Sabtu, 02 November 2013

Tugas 2 PELANGGARAN KODE ETIK AKUNTANSI PUBLIK


PELANGGARAN KODE ETIK AKUNTANSI PUBLIK



Bapepam Periksa Kantor Akuntan Publik Bank Lippo

 Nama    : Budi Wahyudi                 (21210480)

                Chairul Tri Prabowo        (21210542)

                Daniel Pangondian           (21210675)

                Dzikri Andika                  (22210233)

                Septiandi Saputra            (26210478)


 <Tugas kelompok Etika Profesi Akuntansi>



          PT. Bank Lippo Tbk laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke public melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.



            Badan Pengawas Pasar Modal memeriksa kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya, yang mengaudit laporan keuangan PT Bank Lippo Tbk. Akuntan publik itu dimintai keterangannya tentang kesesuaian audit Lippo dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia.  laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Dugaan jika dilihat dari laporan keuangan pada PT bank Lippo Tbk terdapat penggandaan laporan keuangan. Selain meminta keterangan dari akuntan publik, Bapepam juga berencana memanggil manajemen bank. 



            Perbedaan laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke BEJ. Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 Miliar.Sedangkan dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih menjadi Rp 1,3 triliun. 



           Manajemen Lippo beralasan, perbedaan itu terutama pada kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42 triliun pada laporan ke BEJ. Akibatnya keseluruhan neraca dan akun-akun berbeda signifikan, termasuk penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen. 



             Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menjatuhkan sanksi denda kepada jajaran direksi PT. Bank Lippo Tbk. sebesar Rp 2,5 miliar. “Atas kekurang hati-hatian direksi dalam mencantumkan kata diaudit dan opini wajar tanpa pengecualian pada iklan laporan keuangan per 30 September 2002 pada tanggal 28 November 2002. Sehubungan dengan masalah ini, BEJ telah meminta manajemen Bank Lippo untuk mengadakan paparan publik, paling lambat pada15 Februari mendatang. 



Kesimpulan :

            Pihak manajemen Bank Lippo membuat dua laporan keuangan yang berbeda demi kepentingan perusahaannya sendiri, dan pihak kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya selaku auditor laporan keuangan Bank Lippo mengaku hanya mengaudit satu laporan keuangan saja. Dengan demikian, disinyalir KAP ini memiliki keterkaitan dengan kasus ini karena sebagai auditor, seharusnya KAP tahu seluk beluk perusahaan tersebut.
            Dalam kasus ini, ada beberapa etika profesi yang dilanggar, baik itu oleh KAP Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya maupun oleh pihak manajemen Bank Lippo itu sendiri. Etika-etika tersebut antara lain kepentingan publik, integritas, obyektivitas, dan standar teknis.
Laporan keuangan ganda yang di keluarkan oleh Bank Lippo jelas sudah mengganggu kepentingan publik. Pihak pemegang saham yang memiliki kepentingan atas laporan keuangan tersebut sudah pasti dirugikan karena akuntan Bank Lippo yang tidak memiliki integritas teguh sebagai seorang akuntan. Ini membuktikan bahwa akuntan Bank Lippo ini tidak memiliki perilaku profesional dan telah melakukan tindakan yang mendiskreditkan profesi.
            Sementara dari sisi KAP yang mengaudit Bank Lippo, seharusnya memiliki standar teknis yang sistematis dalam mengaudit perusahaan. Dengan standar teknis tersebut, auditor mampu mengetahui isi perusahaan secara keseluruhan dan mampu mendeteksi hal-hal yang tidak sesuai dengan standar. Selain itu, auditor harus obyektiv dalam mengaudit kliennya, jangan ada persekongkolan apa pun karena hal itu akan bertentangan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, obyektivitas akuntan dibutuhkan dalam setiap pekerjaannya agar dapat tetap bisa menjaga kredibilitas dan independensi seiring dengan sikap professional akuntan itu sendiri.



Sumber :

http://www.suaramerdeka.com/harian/0302/24/eko1.htm

http://singgihnurseto.blogspot.com/2009/12/skandal-laporan-keuangan-ganda-bank.html

http://www.tempo.co/read/news/2003/02/03/0562286/Bapepam-Periksa-Kantor-Akuntan-Publik-Bank-Lippo


Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

Nama : Septyandi Saputra
NPM : 26210478
Kelas : 4EB22



Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.


Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia



Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.


Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan




Senin, 24 Juni 2013

Tugas 4

QUESTION ....

* According to you, is it worthy for teenagers to have dating in their early years?
* What is the suitable age for dating?
* Is it okay it parents talking interference or dear children's relationship? In what way! 
* How will you know whether  you are suffering a kind of dating a 
* How come you solve those suffering
* In case you need any professional help, who would it be


  Menurut saya masih belum wajar , karena d usia remaja itu sifat masih labil dan masih gampang terpengaruh oleh teman atau lingkungan sekitar .
   Usia yang pas untuk berkencan adalah 20 tahun ke atas , d usia 20 biasa nya seseorang d hadapi dengan pembelajaran atau pendewasan yang bisa berfikir mau di bawa ke mana hubungan yang akan di jalani tersebut dan usia 20 tahun keatas pun tahu batasan batasan dalam berkencan yang baik dan sehat.


   Kalau dibilang baik ambil andil sih baik tetapi orang tua juga harus ada batasannnya. Orang tua harus menasehati anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam hal berkencan yang tidak baik. Berikanlah pengarahan kepada mereka dan bercerita jika mereka sedang ada masalah dengan pasangannya berikan solusi untuk masalah mereka. Saya tahu kalau saya sedang merasakan kekerasan jika saya merasa sudah dikekang oleh pasangan dan jika hati saya sudah merasa tidak nyaman. Misalkan tidak boleh berhubungan dengan pria lain selain pacar saya, harus laporan kalu mau pergi dan jika pasangan saya sedang emosional.

  Solusinya adalah membatasi diri dari hal-hal yang bisa merugikan kita sebagai korban atau calon korban. Berfikiran dan melakukan hal-hal yang positif bersama teman-teman atau pasangan kita agar terhindar dari kekerasan dalam berkencan. Harus bisa memilah milah mana teman dan pasangan yang baik dan mana yang ingin menjerumuskan kita. Bantuan profesional pertama sebaiknya orang tua, kita harus ceritakan apa yang sebenarnya terjadi dengan masalah kita. Selanjutnya melaporkan ke HAM dan komnas perempuan jika korbannyakekerasannya itu seorang perempuan. Kita bisa bercerita apa yang kita alami dan kita rasakan dan biasanyakasus kekerasan akan di proses ke jalur hukum. Kekerasan dalam bentuk apapun tetap namanya kekerasan jadi kita terutama perempuan harus berhati-hati


Nama     : SEPTYANDI SAPUTRA
Npm      : 26210478
Kelas     : 3EB22

   

Rabu, 22 Mei 2013

TUGAS 3

*Create With Photograph 10 INTERJECTION ( Written Expression)








  2.




  3.



 4.



  5.



 6.



  7. 



  8. 



  9. 



10. 

Selasa, 23 April 2013

30 sentences simple present


I am septyandi saputra. Everyone call me gembul. I am the first child of three brothers.They are be able to make me happy when I feel bored with all my problem. I am twenty two years old. Every 11th of sept, I always celebrate my birthday. I feel, I good in accounting. Because of that, I take an accounting major
I am interest in travelling. Every I visit some places, I never forget to try some special foods which are popular there. I love to get many more of experience. Thats why I love travelling

Every I visit some places, I never forget to try some special foods which are popular there. I love to get many more of experience. Thats why I love travelling. Beside of that, I usually listen to music to make me relax and Or a walk with my big bike. Hanphone is like one of my life because I cant be separated from it. I often listen cherybell's song from my handphone. Because, I love cherybell's very much. Cherybell's is girlband which comes from jakarta.And I hope I can get a bachelor's degree next year with a satisfactory value


SEPTYANDI SAPUTRA
26210478
3 EB 22


Minggu, 10 Maret 2013

TUGAS 1

*Make 3 Sentences (Positive, Negative, Interrogative) of Simple Present, Simple past, Simple Future, Present Continuous, Present Perfect!


Simple present


(+) I always drink a glass of milk at morning

(-) I don't always drink a glass of milk at morning

(?)Do you always drink a glass of milk at morning ? 

Simple Past

(+) budi wrote a love story in magazine yesterday

(-) budi didn't write a love story in magazine yesterday

(?) Did budi write a love story in magazine yesterday ?

Simple future

(+) rina will read a news paper tomorow

(-) rina not read a news paper tomorow

(?) Will rina read a news paper tomorow ?

Present Countinous

(+) They are playing foot ball in senayan

(-) They aren't playing foot ball in senayan

(?) Are they playing foot ball in senayan ?

Present Perfect

(+) I have bought a motor cycle in kemayoran

(-) I not have bought a motor cycle in kemayoran

(?) Have you bought a motor cycle in kemayoran ?




SEPTYANDI SAPUTRA
26210478
3 EB 22


Selasa, 15 Januari 2013

Jurnal Ekonomi Manajemen


Nama  : SEPTYANDI SAPUTRA
NPM    : 26210478
Kelas  : 3EB22 

Tugas Kelompok 
Bahasa Indonesia 2 #


Jurnal Ekonomi Manajemen

ABSTRAK

Makin luas, kompleks, dan ketatnya persaingan perusahaan dituntut untuk dapat melihat
berbagai kesempatan yang ada dan mencari strategi untuk menciptakan kepuasan bagi
konsumen. Sebagai contoh perusahaan harus mampu memberikan produk dengan mutu
baik, harga terjangkau, fasilitas lengkap, serta mampu menciptakan citra positif
perusahaan di mata konsumen. Strategi tersebut merupakan cara yang cukup penting
dalam menghadapi tingkat persaingan yang kompetitif dengan perusahaan pesaing.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis baik secara serempak atau bersama-
sama maupun secara parsial pengaruh positif fasilitas, harga dan citra perusahaan
terhadap kepuasan konsumen, serta menganalisis variabel yang paling dominan dalam
mempengaruhi kepuasan konsumen Tmbookstore Depok.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari
responden menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya.
Sebanyak 100 responden dipilih dari pengunjung Tmbookstore secara accidental
sampling. Data dianalisis dengan alat analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas, harga, dan citra perusahaan secara
bersama-sama memengaruhi kepuasan konsumen Tmbookstore. Secara parsial hanya dua
dari tiga variabel yang memengaruhi kepuasan konsumen Tmbookstore yaitu harga dan
citra perusahaan. Citra perusahaan mempunyai pengaruh paling besar terhadap kepuasan
konsumen Tmbookstore.


Pengertian Perilaku Konsumen

Menurut Simamora (2002), perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung
terlibat untuk mendapatkan, mrngkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa,
termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.
Menurut Kotler (2005), perilaku konsumen adalah sebuah proses teratur dimana
individu-individu berintegrasi dengan lingkungannya untuk tujuan mengambil keputusan
di pasar tentang barang-barang atau jasa.

Pengertian Jasa

Pengertian jasa menurut Rangkuti (2002) adalah “Pemberian suatu kinerja atau
tindakan tak kasat mata dari satu pihak kepada pihak lain”. Pada umumnya jasa
dkonsumsi dan diproduksi secara bersamaan, dimana interaksi antara pemberi jasa dan
penerima jasa mempengaruhi hasil jasa tersebut.
Menurut Kotler (2004), yang mendefinisikan jasa sebagai setiap tindakan atau
kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya
tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksinya dapat
dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.

Kualitas Jasa

Dalam memberikan pelayanan berkualitas sebagai usaha untuk mencapai
kepuasan bagi konsumen, perusahaan dapat berpedoman pada dimensi kualitas jasa.
Menurut Kotler (1994), terdapat 5 determinan kualitas jasa. Kelima determinan tersebut
antara lain kehandalan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan jasa
yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya. Determinan selanjutnya adalah
keresponsifan, yang dimaksud dengan keresponsifan adalah keinginan pihak perusahaan
untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa dengan cepat dan tanggap. Setelah
keresponsifan determinan yang harus dipenuhi adalah keyakinan, dalam hal ini
pengetahuan dan kesopanan karyawan serta kemampuan mereka untuk menimbulkan
kepercayaan dan keyakinan. Determinan kualitas jasa berikutnya adalah empati dan
berwujud, empati yang dimaksud adalah rasa untuk peduli serta memberikan perhatian
pribadi kepada konsumen, sedangkan berwujud maksudnya adalah penampilan fasilitas
fisik, peralatan, karyawan dan media komunikasi.

dirasakan sesuai dengan harapan, maka kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan
dan jika jasa yang diterima melampaui harapan pelanggan maka kualitas jasa
dipersepsikan sebagai kualitas jasa yang ideal.

Pengertian Harga

Bagaimana konsumen memandang harga tertentu baik tinggi, rendah maupun
wajar mempunyai pengaruh yang kuat terhadap maksud membeli dan kepuasan. Sebagai
contoh dalam hal persepsi kewajaran harga dimana pada umumnya konsumen
memberikan perhatian pada harga yang dibayar oleh konsumen lain.
Schiffman dan Kanuk (2004) mengatakan terdapat dampak dari persepsi harga
konsumen yang ditimbulkan oleh tiga tipe harga acuan antara lain harga rendah dan
wajar, tinggi dan wajar, yang terakhir tinggi dan tidak wajar. Harga-harga rendah dan
wajar berada dalam rentang harga pasar yang dapat diterima, harga tinggi dan wajar
berada dekat batas-batas luar rentang harga tetapi tidak melewati bidang yang dapat
dipercaya. Sedangkan harga tinggi dan tidak wajar berada jauh di atas batas-batas rentang
harga pasar yang dapat diterima konsumen. Hal tersebut menandakan bahwa konsumen
akan lebih memilih tipe harga yang rendah dan wajar sebelum membeli suatu produk atau
jasa.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penentuan Harga Jasa

Adapun faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan harga jasa
diantaranya adalah elastisitas permintaan, membantu para manajer jasa memahami
hubungan antara harga dan permintaan dan variasi permintaan pada berbagai tingkat
penetapan harga. Faktor kedua yaitu struktur biaya, membantu para manajer jasa
memahami biaya penyedian jasa dan variasi biaya ini sepanjang waktu dan berdasarkan
tingkat permintaan. Kemudian faktor yang ketiga ialah persaingan, pemahaman mengenai
biaya pesaing bisa membantu manajer jasa melakukan penilaian atas kapasitas pesaing
untuk mengubah struktur penetapan harga. Keempat, positioning dari jasa yang
ditawarkan. Kelima, sasaran yang ingin dicapai perusahaan. Faktor keenam, siklus hidup
jasa, mencakup tingkat profitabilitas yang diinginkan untuk memastikan kelangsungan
hidup. Ketujuh, sumber daya yang digunakan dan faktor terakhir adalah kondisi ekonomi.

Pengertian Citra

Citra adalah pancaran atau reproduksi jati diri atau bentuk orang perorangan,
benda atau organisasi (Steinmetz dalam Siswanto Sutojo, 2004). Bagi perusahaan citra
juga dapat diartikan sebagai persepsi masyarakat terhadap jati diri perusahaan. Persepsi
seseorang terhadap perusahaan didasari atas apa yang mereka ketahui atau mereka kira
tentang perusahaan yang bersangkutan.
Citra perusahaan menjadi salah satu pegangan bagi banyak orang dalam
mengambil berbagai macam keputusan penting. Contoh keputusan tersebut adalah
membeli barabg atau jasa yang dihasilkan perusahaan (konsumen), berlangganan
(pelanggan) dan merekomendasikan produk perusahaan kepada orang lain.

Proses Terbentuknya Citra Perusahaan

Citra perusahaan yang baik merupakan keunggulan bersaing yang mempengaruhi
kepuasan konsumen. Oleh karena itu secara berkala perusahaan harus mensurvey
konsumen untuk mengetahui citra yang tertanam dipikiran masing-masing konsumen.
Menurut Hawkin dkk. (2000), proses terbentuk citra perusahaan berlangsung pada
beberapa tahapan. Pertama, objek mengetahui (melihat atau mendengar) upaya yang
dilakukan perusahaan dalam membentuk citra perusahaan. Kedua, memperlihatkan upaya
tersebut. Ketiga, setelah adanya perhatian objek mencoba memahami semua yang ada
pada upaya perusahaan. Keempat, terbentuknya citra perusahaan pada objek yang
kemudian tahap kelima citra perusahaan yang terbentuk akan menentukan perilaku objek
sasaran, dengan kata lain konsumen, dalam hubungannya dengan perusahaan.

Pengertian Kepuasan Konsumen

Kepuasan menurut Kotler dan Keller (2006) adalah perasaan senang atau kecewa
seseorang yang muncul setelah perbandingan antara persepsi atau kesannya terhadap
kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya.
Kepuasan konsumen merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka
keberhasilan suatu bisnis. Banyak perusahaan yang menyatakan bahwa tujuan utama
perusahaan adalah untuk memuaskan konumen. Banyak ragam pengungkapannya, karena
kepuasan itu adalah sesuatu yang abstrak dan sulit diukur. Setiap orang mempunyai
penilaian tersendiri tentang kepuasan yang diinginkan, maka keberhasilan suatu
perusahaan sangat ditentukan oleh kepuasan yang dapat diberikan kepada konsumen.
Menurut Kottler (2002), perusahaan yang mampu mengatasi keluhan para
konsumen secara efektif adalah perusahaan yang mengembangkan program pelatihan dan
kriteria penerimaan karyawan dengan memperhitungkan peran perbaikan pelayanan
karyawan, mengembangkan pedoman perbaikan pelayanan yang berfokus pada
pencapaian perlakuan yang memadai dan kepuasan pelanggan, membongkar semua

METODE PENELITIAN

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa hasil
kuesioner yang disebarkan kepada para pengunjung Tmbookstore. Penyebaran kuesioner

dilakukan pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2009 dan berakhir pada hari Minggu tanggal
19 Juli 2009.
Variabel yang diteliti oleh penulis dibedakan menjadi dua. Variabel pertama
disebut variabel bebas yang terdiri atas variabel fasilitas, harga serta citra perusahaan.
Sedangkan variabel yang kedua disebut variabel terikat yaitu tingkat kepuasan konsumen
Tmbookstore.


Teknik Analisis Data


1.Skala Likert

R.S Likert (1932) mengembangkan prosedur penskalaan dimana skala mewakili
suatu countinum bipolar. Pada ujung sebelah kiri dengan angka rendah menggambarkan
suatu jawaban yang negatif sedangkan ujung kanan dengan angka besar menggambarkan
suatu jawaban yang positif. Format tipe Likert dirancang untuk memungkinkan
pelanggan menjawab dalam berbagai tingkatan pada setiap butir yang menguraikan jasa
atau produk.
Kebaikan penggunaan format tipe Likert dibandingkan dengan format check list
yang hanya memberikan jawaban (ya) atau (tidak), adalah bahwa tipe Likert
mencerminkan keragaman nilai sebagai akibat penggunaan skala yang dalam penelitian
berkisar antara 1 sampai dengan 5. Dengan dimensi mutu yang tercermin dalam daftar
pertanyaan, memungkinkan responden mengekspresikan tingkat pendapat mereka dalam
jasa yang diterima lebih mendekati kenyataan yang sebenarnya.


2.Analisis Validitas

Validitas menunjukkan tingkat atau derajat yang digunakan sebagai bukti untuk
mendukung kesimpulan yang ditarik dari nilai yang diturunkan dari ukuran atau tingkat
dimana skala mengukur sesuatu yang seharusnya diukur. Suatu data dikatakan valid
apabila nilai Correced Item lebih besar dari nilai r tabel dengan df = n – 2.


3.Analisis Reliabilitas

Kehandalan atau reliabilitas didefinisikan sebagai seberapa jauh pengukuran
bebas dari varian kesalahan. Dalam memperkirakan kehandalan dari variabel yang diteliti
peneliti menggunakan metode Cronbach’s Alpha (Cronbach, 1951). Perhitungan
perkiraan Cronbrach’c Alpha biasanya dikerjakan dengan bantuan SPSS yang memang
dirancang untuk dapat menghitung perkiraan kehandalan. Suatu variabel dikatakan
handal jika nilai dari Cronbach’s Alpha > 0,6.


4.Analisis Korelasi

Analisis korelasi adalah bagian dari pengujian asosiatif yang bertujuan mencari
kekuatan, signifikansi, dan arah hubungan antara dua variabel. Arah hubungan yang akan
diuji dengan analisis korelasi dapat dikategorikan menurut tiga pola arah hubungan.


5.Analisis Regresi

Analisis regresi adalah salah satu jenis analisis parametrik yang dapat
memberikan dasar untuk memprediksi serta menganalisis varian. Beberapa tujuan dari
dilakukannya analisis regresi antara lain untuk menentukan persamaan garis regresi
berdasarkan nilai konstanta dan koefisien regresi yang dihasilkan, mencari korelasi
bersama-sama antara variabel bebas dengan variabel terikat, dan menguji signifikansi
pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat melalui uji F. Untuk mencari korelasi
secara parsial antara variabel bebas dengan variabel terikat, dan menguji signifikasi
pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat melalui uji t.

Uji Validitas dan Reliabilitas

Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk mengetahui berapa pertanyaan yang
valid dan reliabel dengan cara melakukan survey terhadap 100 responden. Hasil
perhitungan validitas dan realibilitas Item-item pertanyaan kuesioner adalah sebagai
berikut:


Tabel 4 Operasionalisasi Variabel Fasilitas, Harga, Citra Perusahaan, dan
Kepuasan Konsumen


setiap variabel dinyatakan valid karena bernilai positif (+) dan bernilai lebih besar dari
0,194 (r tabel) engan df = n – 2 atau df = 43. Nilai Cronbach’s Alpha tiap variabel lebih
besar dari 0.6, yaitu berkisar antara 0.814 sampai dengan 0.914, sehingga keempat
variabel tersebut dinyatakan reliabel.

Analisis Regresi

Setelah melalui tahapan analisis korelasi ketiga varibael independen terhadap variabel
dependen, selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan analisis regresi untuk
mengetahui pengaruh variabel-variabel independent terhadap variabel dependen. Berikut
adalah hasil dari analisis regresi tersebut.

Tabel 9 Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

Sumber : Lampiran 3. hasil keluaran SPSS

Tabel 10 Model Summary Fasilitas, Harga, dan Citra Perusahaan terhadap
Kepuasan Konsumen
Model Summary


Sumber : Lampiran 3. hasil keluaran SPSS

Tabel 11 Anova Fasilitas, Harga, dan Citra Perusahaan terhadap Kepuasan
Konsumen


a. Predictors: (Constant), Citra, Harga, Fasilitas
b. Dependent Variable: Kepuasan Konsumen
Sumber : Lampiran 3. hasil keluaran SPSS


Sumber :
repository.gunadarma.ac.id/.../1/11205529.pdf 
http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/1300/1/11205529.pdf